Purwokerto - Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Semester 5 Angkatan 2022 Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto melakukan kegiatan praktik persidangan di ruang Lab Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto yang berada di lantai 3. Kegiatan ini berlangsung selama minggu tenang sebelum Ulangan Akhir Semester 5 dilaksanakan. Praktik sidang dilakukan guna memenuhi tugas Ulangan Akhir semester 5 Mata Kuliah Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum Pidana yang diampu oleh Dr. Sugeng Riyadi, S.H., M.H.
Dalam praktik ini, mahasiswa dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mempraktikkan kasus Penyalahgunaan Narkoba, sedangkan kelompok kedua mempraktikkan kasus mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang. Masing-masing kelompok terdiri dari 17 orang dengan perannya masing-masing. Mahasiswa mempraktikkan proses peradilan secara langsung, mulai dari pembacaan dakwaan hingga pembacaan putusan. Simulasi dilakukan menyerupai proses peradilan nyata. Mahasiswa menjalankan peran masing-masing dengan sungguh-sungguh, termasuk menggunakan atribut resmi pengadilan seperti toga. Selain itu, kasus yang dibahas diadaptasi dari kasus nyata dengan penyesuaian untuk keperluan akademik.
Dr. Sugeng Riyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam memahami prosedur hukum pidana secara praktis. "Kami ingin mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap menghadapi dunia kerja sebagai praktisi hukum," ujarnya.
Praktik ini mendapatkan apresiasi positif dari para mahasiswa. Salah satu mahasiswa, Moch Andryansyah, mengungkapkan, "Kegiatan ini sangat membantu kami memahami bagaimana sidang pidana sebenarnya berlangsung. Ini pengalaman yang luar biasa." Dengan adanya simulasi ini, diharapkan para mahasiswa lebih siap menghadapi tantangan sebagai praktisi hukum di masa mendatang.