PURWOKERTO ? Dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat pada hari Sabtu, tanggal 16 November 2024 dengan tema "Pencegahan Kekerasan Seksual Berbasis Budaya Komunitas." Kegiatan yang berlangsung di Aula UNU Purwokerto ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai program studi dan bertujuan memperkuat pemahaman serta langkah preventif terhadap kekerasan seksual melalui pendekatan berbasis budaya komunitas.
Acara tersebut diisi oleh tiga narasumber yang merupakan dosen Prodi Ilmu Hukum UNU Purwokerto. Endang Eko Wati, S.H., M.Hum., membuka sesi dengan menyampaikan materi terkait perubahan kebijakan dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 menjadi Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024. "Perubahan regulasi ini menunjukkan langkah progresif dalam penanganan kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan," ungkapnya.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kartika Winkar Setya, S.H., M.H., yang membahas tentang penguatan budaya komunitas sebagai upaya strategis dalam mencegah kekerasan seksual. Menurutnya, budaya komunitas yang kuat dapat menjadi benteng utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan menghormati hak asasi setiap individu.
Rakhma Nurrozalina, S.H., M.H., melengkapi sesi diskusi dengan memberikan tinjauan umum tentang kekerasan seksual, mencakup definisi, jenis-jenis kekerasan, hingga dampaknya. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam mengidentifikasi dan melaporkan tindakan kekerasan seksual untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif yang terjadi setelah pemaparan materi. Mahasiswa dari berbagai program studi aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman, mencerminkan kepedulian yang tinggi terhadap isu ini. "Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam mencegah kekerasan seksual, baik di kampus maupun di masyarakat," ujar salah satu peserta.
Acara ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat yang menjadi kewajiban dosen dan mahasiswa untuk berkontribusi terhadap permasalahan sosial. Melalui kegiatan ini, UNU Purwokerto menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual. Diharapkan, hasil dari pengabdian ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan berbasis budaya komunitas, upaya pencegahan kekerasan seksual dapat lebih efektif dan berkelanjutan.