PURWOKERTO ? Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HIMA Ilmu Hukum) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto mengadakan kegiatan Diskusi Hukum dan Bedah Film yang membahas kasus "Vina Cirebon 2016". Kegiatan ini dilaksanakan pada 12 Mei 2024 di Perumahan Tiara, dengan diikuti oleh seluruh pengurus HIMA Ilmu Hukum.
Kasus Vina Cirebon 2016 diangkat sebagai topik utama karena dinilai relevan dalam memahami persoalan hukum terkait kekerasan seksual, baik dari segi penanganan kasus maupun dampaknya terhadap korban dan masyarakat. Film yang ditayangkan sebagai pengantar diskusi menggambarkan situasi yang dialami korban, sehingga menjadi refleksi penting bagi peserta.
Ketua HIMA Ilmu Hukum mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa tentang aspek hukum yang kompleks, khususnya dalam kasus kekerasan seksual. "Diskusi ini tidak hanya untuk memahami kasus Vina, tetapi juga melatih kemampuan kritis mahasiswa terhadap penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, para peserta diajak untuk menganalisis berbagai aspek hukum yang muncul, seperti proses penyelidikan, pengadilan, hingga keadilan bagi korban. Mereka juga membahas peran masyarakat dan media dalam membangun opini publik terkait kasus ini, yang sempat menjadi kontroversi di tahun 2016.
Peserta aktif memberikan pandangan kritis dan berdialog dengan membandingkan kasus Vina dengan kebijakan hukum terkini, seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Diskusi ini juga menyoroti peran aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
Koordinator divisi Kajian Intelektual HIMA Ilmu Hukum mengatakan bahwa kegiatan diskusi seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari program kerja HIMA Ilmu Hukum. "Kami ingin membangun budaya diskusi kritis di kalangan mahasiswa hukum, agar mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam konteks sosial," Ujarnya. Berakhirnya kegiatan ini, HIMA Ilmu Hukum UNU Purwokerto berharap mahasiswa dapat lebih peka terhadap isu-isu hukum yang berkembang di masyarakat dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun generasi praktisi hukum yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.