PURWOKERTO ? Dosen Program Studi Ilmu Hukum dan Hukum Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sukses melaksanakan kegiatan Pengabdian masyarakat dalam rangka pembentukan dan pembinaan keluarga sadar hukum di Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini berlangsung dengan dukungan penuh dari Kepala Desa Gembong, Andres Eka Pujianto IP, A.Md., yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat setempat.
Acara yang berlangsung dengan suasana antusias ini menghadirkan narasumber berkompeten dari kalangan akademisi UNU Purwokerto, yakni Rakhma Nurrozalina, S.H., M.H.; Endang Eko Wati, S.H., M.Hum.; Kartika Winkar Setya, S.H., M.H.; serta Imam Labib H., Lc., M.S.I. Para narasumber memberikan berbagai materi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pemahaman dasar tentang hukum hingga isu-isu aktual yang sering terjadi di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gembong, Andres Eka Pujianto, menyampaikan apresiasi atas partisipasi mahasiswa dan dosen UNU Purwokerto dalam membantu meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. "Kesadaran hukum adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan tertib. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan," ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Desa Gembong, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, cara menyelesaikan konflik secara hukum, hingga langkah-langkah preventif dalam mencegah pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
Salah satu narasumber, Endang Eko Wati, S.H., M.Hum., menjelaskan pentingnya keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai hukum. "Keluarga yang sadar hukum akan menjadi pondasi kuat bagi terciptanya masyarakat yang taat hukum," ungkapnya.
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Desa Gembong. Salah seorang peserta, Ibu Siti, menyatakan rasa terima kasihnya atas kehadiran mahasiswa dan dosen UNU Purwokerto. "Kami jadi lebih paham tentang hukum, terutama hak-hak kami sebagai warga desa. Semoga kegiatan ini bisa dilakukan lagi di masa mendatang," katanya.
Pengabdian masyarakat ini merupakan salah satu bentuk nyata dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya menerapkan ilmu yang telah mereka pelajari di bangku kuliah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Gembong dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun kesadaran hukum yang kuat, sehingga menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan damai.